RIAUMANDIRI.CO - Implementasi atas revisi UU Otsus Papua menjadi salah satu isu yang bergulir cepat belakangan ini. Terutama terkait dengan adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
Oleh sebab itu, Komite I DPD RI meninjau secara langsung kesiapan pemekaran ini dengan melakukan Rapat Kerja Bersama Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua dan elemen-elemen perwakilan masyarakat Papua, di Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura (14/2/2022).
Dalam rapat tersebut mengemuka beberapa aspirasi substansial terkait pemekaran provinsi Papua dan pelaksanaan Otsus pada umumnya.
Antara lain, bahwa pemekaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan pada tingkat kabupaten dan bukan provinsi. Untuk pemekaran provinsi, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Perlu dipastikan terlebih dahulu kesiapan secara sosial kultural, sumber daya manusia (ketersediaan ASN), infrastruktur dan sebagainya.
Selain itu, di luar masalah pemekaran, yang tak kalah pentingnya juga yaitu mengenai ketersediaan anggaran pendidikan pasca pemberlakuan UU Otsus Papua yang berdampak pada munculnya potensi putus studi sekitar 4000 peserta didik Papua di luar negeri.
Rapat diselenggarakan secara tatap muka dan dipimpin oleh Fernando Sinaga (Wakil Ketua II), didampingi oleh Ahmad Bastian (Wakil Ketua III) serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I, antara lain; Eny Sumarni (Jabar); Otopipanus P. Tebay (Papua); Ahmad Sukisman Azmy (NTB); Maria Goreti (Kalbar); Muhammad Nuh (Sumut); Hilmy Muhammad (DIY); dan Hudarni Rani (Babel).
Sedangkan dari Pemprov Papua diwakili oleh Sekretaris Daerah beserta jajaran. Selain itu, hadir juga Ketua DPRP, Ketua MRP, Kapolda, Kajati, jajaran TNI dan tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Senator Fernando Sinaga menekankan perlunya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan dengan pimpinan daerah Provinsi Papua dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi.
Sebagai tindaklanjutnya, Komite I akan segera mengundang beberapa kementerian terkait seperti Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan RB untuk duduk bersama mencari solusi dari permasalahan-permasalahan di atas.